Ruang lingkup komunikasi bisnis sedemikian luas
dan komplek yang meliputi komunikasi sejak berdirinya perusahaan bahkan
sebelumnya hingga pengelolaan bahkan pengembangannya serta dimungkinkan
komunikasi pada saat perusahaan di likwidasi atau dibubarkan. Berkaitan dengan
hal tersebut ruang lingkup komunikasi bisnis dapat diungkapkan sebagai berikut:
1. Komunikasi pada saat penentuan jenis bisnis (inovasi untuk menentukan
jenis bisnis).
2. Komunikasi pada saat penentuan badan usaha, atau pada saat perusahaan
didirikan sejak komunikasi dalam memenuhi syarat-syaratnya hingga komunikasi
melalui prosedur tertentu untiuk memperoleh izin usaha dengan bentuk badan
usaha tertentu.
3. Komunikasi pada saat penentuan lokasi, baik dalam pemenuhan
syarat-saratnya maupun prosedur untuk memperoleh izin tempat usaha.
4. Komunikasi pada saat pengadaan prasarana dan sarana yang diperlukan
dalam menyelenggarakian bisnis.
5. Komunikasi pada saat pembentukan organisasi dan manajemen yang akan
mengelola perusahaan.
6. Komunikasi pada saat penentuan pengelolaan bisnis yang meliputi
berbagai bidang, seperti:
a. Komunikasi dalam pengelolaan produksi.
b. Komunikasi dalam pengelolaan pemasaran.
c. Komunikasi dalam pengelolaan personalia.
d. Komunikasi dalam pengelolaan keuangan.
e. Komunikasi dalam pengeloaan kantor atau administrasi.
f. Komunikasi bidang-bidang lain baik intern maupun ekstern.
7. Komunikasi pada saat pengembangan bisnis atau ekspansi.
8. Komunikasi pada saat perusahaan dibubarkan atau dilikuidasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar